Sabtu, 14 Juni 2014

Kasus yang Terjadi Antara Pasien dan Rumah Sakit

Jakarta - Kasus bayi Dera Nur Anggraeni memang tragis. Di Jakarta, yang katanya kota metropolitan paling lengkap di Indonesia ternyata masih ada bayi yang ditolak karena rumah sakit penuh. Harus ada pelajaran yang diambil dari kasus ini. Pemerintah jangan diam saja.

"Tentu kita prihatin terhadap masalah ini. Gubernur sudah mencanangkan kartu sehat dan itu bukan belas kasihan. Itu dasarnya UU Kesehatan dan itu memang untuk menangani masalah kesehatan, tidak ada yang boleh sakit," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait saat ditemui berkunjung ke rumah orang tua Dera di Jatipadang, Pasar Minggu, Jaksel, Senin (18/2/2013).

Dera dilahirkan kembar. Saudaranya Dara kini menjalani perawatan di RS Tarakan. Kedua putri kembar ini anak dari Eliyas Setia Nugroho (20) dan Lisa (20). Eliyas seorang pedagang kaki lima.

"Bahwa semua RS yang sudah ditunjuk Jakarta sehat yang menolak termasuk Fatmawati, RSCM, RSPP, dan Pasar Rebo pimpinannya harus diganti. Itu melecehkan hak anak atas pendidikan. Mungkin juga swasta, ini alasan klasik tidak ada tempat dan lainnya. Ini Jakarta, pusatnya alatnya canggih ini pelanggaran hak anak," jelas Arist.

Dera lahir pada 11 Februari 2013, dan meninggal pada 15 Februari. Bayi kembar ini lahir prematur 7 bulan di puskesmas di Pasar Minggu. Pihak Puskesmas kemudian merujuk ke RS Zahira, setelah mendapati kondisi Dera yang sakit, rumah sakit merujuk bayi itu ke rumah sakit yang lebih besar. Tapi dengan alasan penuh semua menolak.

"Besok saya akan ketemu gubernur. Kewajiban saya akan ketemu dan ini agar tidak ada fitnah," imbuhnya.

Sumber :

Tidak ada komentar: