Pola
Manajemen Koperasi
1. Pengertian Manajemen dan Perangkat
Organisasi
Pengertian manajemen
Manajemen adalah suatu proses tertentu
yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan
penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk
mencapai tujuan.
Pengertian koperasi
Koperasi adalah usaha bersama untuk
memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong
Pengertian manajemen koperasi
Manajemen Koperasi dapat diartikan
sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan
azas kekeluargaan.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry:
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
d. Controlling (Pengawasan/Pengendalian)
2. Rapat Anggota
Setiap anggota koperasi mempunyai hak
dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan
memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran
kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus
ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan
manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
• Anggaran dasar
• Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
• Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
• Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
• PembagianSHU
• Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
• Anggaran dasar
• Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
• Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
• Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
• PembagianSHU
• Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
3. Pengurus
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn
dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
· Pemberi nasihat
· Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
· Pusat pengambil keputusan tertinggi
· Simbol
· Penjaga berkesinambungannya organisasi
4. Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan
pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha
dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang
pemeriksaan
Pengawas bertindak sebagai orang-orang
kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
5. Manajer
Manajer adalah seorang
tenaga profesional yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin tingkat pengelola,
yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus setelah dikonsultasikan dengan
Pengawas.
Peranan manajer adalah
membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola
seumber daya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin
dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan
organisasi (to get things done by working with and through people)
6. Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat
ganda yaitu:
· organisasi dari orang-orang dengan unsur
eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
· perusahaan biasa yang harus dikelola
sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Pola Penerapan Manajemen Yang Baik Bagi
Koperasi Indonesia ?
Jawab :
Menurut pendapat saya pola penerapan manajemen yang baik bagi indonesia adalah indonesia harus mempunyai konsep atau pola-pola pengelolaan organisasi dan usaha koperasi dengan baik yang bertujuan untuk memajukan koperasi di indonesia dan, koperasi juga harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi yang dilandasi pada asas-asas koperasi yang didalamnya mengandung unsur sosial.
Saran saya koperasi hendaknya kembali mengadakan badan pengawas agar organisasi koperasi menjadi lengkap sesuai peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan fungsi pengawasan dapat berjalan dengan baik.
Menurut pendapat saya pola penerapan manajemen yang baik bagi indonesia adalah indonesia harus mempunyai konsep atau pola-pola pengelolaan organisasi dan usaha koperasi dengan baik yang bertujuan untuk memajukan koperasi di indonesia dan, koperasi juga harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi yang dilandasi pada asas-asas koperasi yang didalamnya mengandung unsur sosial.
Saran saya koperasi hendaknya kembali mengadakan badan pengawas agar organisasi koperasi menjadi lengkap sesuai peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan fungsi pengawasan dapat berjalan dengan baik.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar